Ya. Kami menerima Pasien Peserta BPJS.
1. Kartu Peserta BPJS (jika ada)
2. Formulir rujukan dari dokter Anda (jika diminta oleh operator asuransi Anda)
3. Identifikasi pribadi Anda yang dikeluarkan pemerintah, termasuk paspor, kartu identitas atau SIM.
4. Catatan medis Anda atau hasil tes sebelumnya (jika ada)
Untuk memastikan lingkungan yang sehat bagi pasien kami, kami melarang aksi merokok di area rumah sakit.
Anda dapat meminta informasi medis Anda dari dokter Anda ataudi Rumah Sakit tempat rekam medis Anda berada
Copyright © RSDLK Tahuna.